KATASUMBAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam skala besar sepanjang September 2026.

Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 73 kilogram ganja dan enam orang tersangka. Salah satu tersangka diketahui merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Padang Panjang.

Sementara itu, salah satu tersangka dalam perkara lainnya diduga terhubung dengan seorang narapidana yang saat ini masih menjalani proses persidangan di Lapas Kelas IIB Bukittinggi.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, mengatakan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Krematorium Bukit Gado-gado, Kota Padang, Kamis (24/9/2026).

“Untuk periode September ini ada dua kasus besar yang berhasil kita ungkap,” ujar Toton.

Kasus pertama terjadi di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada 6 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, petugas BNNP Sumbar menghentikan satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping.

Di dalam kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MR dan AAZ.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam beberapa karung dan dibungkus menggunakan lakban warna cokelat.

Petugas menemukan delapan paket ganja dalam satu karung plastik, 12 paket dalam karung lainnya, tujuh paket dalam karung plastik warna biru, serta sejumlah paket ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap MR dan AAZ, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kuranji, Kota Padang.

Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TRAR yang diduga sebagai pengendali kurir sekaligus pemilik barang.

Total berat bersih ganja yang diamankan dalam kasus Lubuk Sikaping mencapai 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram.

Kasus kedua diungkap pada 15 September 2026 sekitar pukul 04.50 WIB di Simpang Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman ganja lintas Sumatera Utara-Sumatera Barat.

Petugas Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

Saat dilakukan pemblokiran jalan, pengemudi kendaraan mencoba melarikan diri dengan menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas BNNP Sumbar. Akibatnya, kendaraan petugas mengalami kerusakan parah.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial SW yang berada di dalam mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi T 1613 MP.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu karung besar warna biru yang berisi 20 paket besar ganja kering di bangku baris kedua.

Selain itu, petugas menemukan 10 paket besar ganja kering lainnya yang dibungkus lakban warna cokelat di bangku baris ketiga.

Total berat bersih 20 paket ganja tersebut mencapai 19.494,69 gram. Sementara 10 paket lainnya memiliki berat bersih 10.358,63 gram.

Dari hasil interogasi awal, SW mengaku paket tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang berada di Kota Padang Panjang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang berada di dalam mobil Kijang Super KF 70 Short warna biru dengan nomor polisi BA 1967 CA di SPBU Ganting, Padang Panjang.

Dari pemeriksaan awal, A mengaku diperintah oleh Solihin yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Bukittinggi untuk menerima 30 paket ganja kering tersebut.

Solihin diketahui merupakan tersangka yang ditangkap BNNP Sumbar pada 2025 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dalam dua kasus tersebut, BNNP Sumbar mengamankan total lebih dari 73 kilogram ganja dengan enam orang tersangka.

BNNP Sumbar selanjutnya memusnahkan barang bukti narkotika tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara tindak pidana narkotika.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.