KATASUMBAR- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (24/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih membelit masyarakat, mulai dari kesejahteraan petani, tata kelola perkebunan sawit, persoalan Hak Guna Usaha (HGU), kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal hingga kelangkaan solar bersubsidi.
Korlap BEM Sumbar, Irianto, mengatakan pemerintah daerah harus lebih tegas menyikapi berbagai persoalan tersebut karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menyinggung maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menurutnya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan distribusi solar bersubsidi.
“Karena tambang ilegal. Coba lihat di SPBU, pasti antre. Solar itu habis karena PETI. Hari ini, bagaimana kita meminta Pemprov tegas dalam menindak ini,” ujar Irianto dalam aksi.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan sumber daya alam dikelola dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
BEM Sumbar juga menyoroti persoalan perkebunan kelapa sawit, khususnya pola kemitraan atau plasma. Massa meminta skema plasma benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan.
“Skema plasma harus mensejahterakan petani sawit, bukan kemiskinan rakyat,” katanya.
Selain itu, massa mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut HGU yang dinilai bermasalah.
“Cabut HGU yang bermasalah,” tegasnya.
Persoalan kesejahteraan petani sawit sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian Pemprov Sumbar. Pada September 2026, Pemprov menyatakan akan mengevaluasi izin sejumlah perusahaan sawit yang dinilai belum menjalankan kewajiban kemitraan dengan petani swadaya minimal 20 persen. Evaluasi itu dilakukan di tengah adanya disparitas harga tandan buah segar (TBS) antara petani swadaya dan petani plasma.
Di Pesisir Selatan, misalnya, pemerintah daerah juga mengakui harga TBS di tingkat petani swadaya masih berada di bawah harga TBS kebun plasma maupun sejumlah daerah lain di Sumbar. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan petani sawit.
Sementara persoalan PETI juga masih menjadi perhatian pemerintah. Pemprov Sumbar sebelumnya telah memetakan sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin untuk ditindaklanjuti melalui upaya pencegahan dan penertiban.
Isu solar bersubsidi juga menjadi sorotan. Pada Agustus 2026, Pertamina menyebut pasokan solar subsidi ke Sumbar tetap dipenuhi, meski permintaan meningkat dari sekitar 1.600 kiloliter menjadi 1.800 kiloliter per hari.
Di sisi lain, terdapat dugaan penyalahgunaan melalui praktik pelangsiran, termasuk di wilayah yang marak aktivitas PETI.
BPH Migas juga sebelumnya menemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Sumbar dan melakukan pembinaan terhadap penyalur.
Dalam aksinya, BEM Sumbar meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan petani dari sisi produksi, tetapi juga memastikan petani memiliki akses terhadap lahan, harga yang layak, kemitraan yang adil serta lingkungan yang tetap terjaga.
“Hari ini, saya harap teman-teman adalah mewakili suara rakyat,” ujar Irianto.
Hingga pukul 16.13 WIB, massa aksi masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Aksi sempat diwarnai dorong-dorongan antara massa dengan petugas. Situasi tersebut terjadi ketika massa ingin melaksanakan salat di dalam lingkungan kantor gubernur.
Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September dan berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Momentum tersebut menjadi salah satu ruang untuk kembali menyoroti persoalan agraria, kesejahteraan petani dan pengelolaan sumber daya alam.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

