KATASUMBAR – Diduga konsumsi narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (Pasutri) diamankan Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Selain pasutri tersebut, 2 perempuan lainnya juga ikut diamankan.
Ke empat pelaku tersebut diamankan di Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Jumat (10/2/2023).
Diketahui pasutri tersebut berinisial DS (40) dan (22), sementara dua lainnya TMS (32) dan NA (22).
“Saat diamankan dalam sebuah rumah, semua pelaku mengaku telah mengkonsumsi sabu. Kami juga menemukan bong atau alat hisap tersebut,” katanya, Sabtu (11/2/2023).
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Kami menyita tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja yang disimpan dalam bungkus roti, satu bong yang masih berisi sabu-sabu,” ujarnya.
Kemudian, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, 15 helai plastik klip bening, serta satu telepon seluler (ponsel).
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

