KATASUMBAR – Satres Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin 6 Februari 2023.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan, ketiga tersangka diduga merupakan pengedar sabu.
“Benar, kita baru saja mengamankan tiga pelaku narkoba. Ketiganya kita tangkap di tiga lokasi berbeda, namun tidak saling berkaitan,” kata AKP Syafri, Rabu 8 Februari 2023.
AKP Syafri mengatakan tersangka pertama adalah GA (31), diamankan di rumahnya di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.
“Dari tersangka pertama kita menemukan 10 paket sabu berikut timbangan digital dan delapan helai plastik bening,” ungkap Syafri.
Selanjutnya, tersangka kedua dengan inisial AK (34) ditangkap pada pukul 15.30 WIB di depan kawasan SPBU Canduang. Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu.
Selanjutnya, AKP Syafri menjelaskan pelaku ketiga yakni MS (34), ditangkap di rumahnya di Canduang Koto Laweh sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari tersangka ketiga tim berhasil menemukan tujuh paket sabu, lalu tiga helai palstik klip dan satu timbangan digital,” ungkap Syafri.
Ketiga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara sesuai rumusan pasal 114 jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

