KATASUMBAR – Rumah Sakit Ahmad Mochtar (RSAM) mengklarifikasi pernyataan dr.Deddy Herman terkait kecilnya uang jasa pelayanan Covid-19.

Wakil Direktur Umum RSAM, Elfa Yenti mengatakan, dokter paru tersebut sebenarnya menerima senilai Rp 576 juta, bukan Rp 250 juta seperti yang diklaim.

“Angkanya tak seperti itu, sebenarnya dr.Deddy menerima Rp 576 juta periode Maret 2020 hingga September 2021 kemarin,” kata dia, Senin 30 Januari 2023.

Elfa Yenti mengatakan kemungkinan dr.Deddy salah menghitung besaran uang jasa yang diterimanya.

“dr.Deddy di media menyebut nilai Rp 250 juta itu diterima setelah tiga tahun. Sebenarnya yang baru kita bayar periode Maret 2020 hingga September 2021,” ungkapnya dalam jumpa pers bersama awak media.

Periode setelah September 2021, kata Wadir RSAM, sedang dihitung atau diproses untuk pembayarannya. Pembayaran uang jasa ini berbeda dengan insentif.

Menurutnya, besaran jasa yang diterima dokter paru tersebut sudah sesuai aturan Kemenkes maupun internal dari RSAM sendiri.

Wadir RSAM sedikit menyayangkan sikap dr.Deddy yang mengumbar hal ini ke media sehingga menimbulkan banyak spekulasi.

“Kita sudah berikan datanya kepada dr.Deddy,” sambungnya.

Sebelumnya, dr.Deddy mempertanyakan kecilnya uang jasa yang diterimanya selamat merawat pasien Covid-19.

Dia mengatakan besaran nilai yang diterimanya jauh lebih kecil ketimbang daerah lain.

Deddy mempertanyakan ketransparanan RSAM dalam mengelola dana gemuk penanggulangan Covid-19.

Baca Berita Sebelumnya di Sini

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.