KATASUMBAR – Pertamina Patra Niaga menindak dua SPBU nakal yang di Sumbar. Penindakan diberikan lantaran dua SPBU itu melayani pembelian Pertalite pakai jeriken.

Adapun kedua SPBU tersebut terdapat di Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemberian sanksi yang dilakukan oleh Pertamina dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria.

Ia mengatakan, praktek pengisian bahan bakar ke pembeli yang menggunakan jeriken itu tanpa adanya rekomendasi dari pemerintah.

“Serta tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan.”

“Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply pertalite selama dua minggu,” katanya.

Sebagai bentuk peringatan, pihak Pertamina sebut dia, dua SPBU tersebut dipasangi spanduk pembinaan.

“Hal ini sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan pertalite.”

“Dua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen,” jelas dia.

Teranyar, ia menegaskan, seluruh Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite.

“Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi lembaga penyalur yang main-main dengan BBM subsidi,” tegasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.