KATASUMBAR- Maraknya kecelakaan dan truk mogok di jalur Padang- Solok, tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, meminta para pemilik angkutan barang mematuhi aturan muatan dan memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak jalan.
Menurutnya, banyak insiden di jalur Sitinjau Lauik diduga dipicu kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas sehingga rawan mengalami kerusakan, termasuk patah as dan tidak kuat menanjak.
“Karena kelebihan muatan itu bisa menyebabkan patah as dan kendaraan tidak kuat menanjak. Yang dirugikan banyak orang karena lalu lintas jadi terganggu. Harusnya kita sama-sama punya rasa empati,” ungkap Dedy diwawancara, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, kendaraan angkutan barang yang beroperasi wajib menjalani uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan agar keselamatan kendaraan dapat dipastikan.
“Kendaraan yang dioperasikan harus benar-benar laik jalan. Tolong dilakukan pengujian kendaraan setiap enam bulan sesuai ketentuan,” terangnya.
Selain itu, Dishub Sumbar juga meminta Dinas Perhubungan kabupaten dan kota untuk aktif mengawasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor, termasuk mengingatkan pemilik kendaraan yang belum melakukan pengujian.
“Kalau perlu disurati agar mereka mematuhi aturan pengujian kendaraan,” jelasnya.
Dedy menambahkan, saat ini pengujian kendaraan sudah digratiskan sehingga pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut demi keselamatan berkendara.
Terkait jalur Sitinjau Lauik, ia menjelaskan ruas tersebut merupakan jalan nasional dengan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) sekitar 10 ton.
Namun, saat ini pemerintah belum memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar seperti saat jalur Lembah Anai sempat putus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketika itu seluruh kendaraan dialihkan melalui Sitinjau Lauik sehingga pembatasan dilakukan agar kendaraan pribadi tetap dapat melintas.
“Sekarang kendaraan pribadi yang melintas di Sitinjau sudah jauh berkurang, sehingga pembatasan operasional belum diberlakukan,” tutupnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


