KATASUMBAR- Lelaki berinisial EW (54), seorang ASN yang juga mengajar mengaji, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, EW diringkus petugas di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” ungkapnya.
EW diketahui membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Selain berstatus ASN, EW sehari-hari juga berprofesi sebagai guru mengaji.
Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah murid yang diduga menjadi korban saling bercerita mengenai kejadian yang mereka alami.
Karena merasa risih dan ketakutan, para korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing.
Orang tua korban bersama masyarakat setempat sempat mendatangi rumah EW. Namun, EW tidak berada di rumah sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas.
Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, para orang tua korban diarahkan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EW.
Penyelidikan membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan dan meringkus EW di wilayah Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, EW disebut mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya.
Menurut keterangan awal polisi, dugaan perbuatan tersebut dilakukan EW sejak 2024 saat proses belajar mengaji berlangsung.
“Modus pelaku yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban saat pelaku tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji,” jelas Kasat Reskrim.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, segera melapor jika mengetahui adanya anak yang diduga menjadi korban EW.
Hingga berita ini diterbitkan, empat orang korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di Pasaman Barat.
Sementara itu, EW kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

