KATASUMBAR- Aksi pencurian di toko ponsel Sumbar Smartphone, Jalan Sutan Syahrir No. 21, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata mantan cleaning service toko itu sendiri.

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus pria berinisial OCA (34) di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku ini merupakan mantan pekerja pembersihan atau cleaning service di toko tersebut,” ujar Kompol Yasin, Kamis (1/10/2026).

Kejadian berawal pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pemilik toko, Edo Akuari mendapati kotak kaca penyimpanan uang di dalam kamar ruang keluarga toko dalam kondisi rusak dan pecah. Uang tunai di dalamnya raib.

Saat dicek rekaman CCTV, terlihat seorang pria bermasker masuk ke ruang keluarga toko. Modusnya cukup licik, setelah beraksi pelaku sempat mengenakan baju seragam karyawan Sumbar Smartphone untuk mengelabui satpam.

Korban yang mengalami kerugian kemudian melapor ke Mapolresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 960 / IX / 2026 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 29 September 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp27.750.000 dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 191 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 173 lembar. Selain itu disita satu tas ransel hitam merek Eiger dan satu helai baju warna marun merek Sumbar Smartphone.

“Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian tersebut sempat disembunyikannya di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya,” kata Kompol Yasin.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.