KATASUMBAR- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian handphone di Kota Padang. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilaporkan korban.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan kedua pelaku berinisial D dan T, warga Padang Selatan. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Palinggam I, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni D dan T, warga Padang Selatan,” ungkap Muhammad Yasin, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB di rumah Hendra Kusnadi (44) yang berlokasi di Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela ruang tamu. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit handphone merek Realme yang berada di dalam rumah.
Peristiwa tersebut baru diketahui korban saat hendak menggunakan handphone miliknya, namun perangkat tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.
Menerima laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Setelah dilakukan penyelidikan, Alhamdulillah tidak sampai 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan,” terang Muhammad Yasin.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme yang diduga hasil pencurian.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


