KATASUMBAR – Bakal Calon Bupati Pasaman Barat yang akan menjadi peserta pada Pilkada 2020 masih membandel saat mendaftarkan diri ke KPU daerah itu. Pasalnya, saat pendaftaran, masih ada pasangan bakal calon yang membawa pendukungnya.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mengeluarkan imbauan agar bakal pasangan calon tidak membawa pendukung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak beberapa waktu belakangan.

Ketua KPU Pasbar, Alharis menilai imbauan dari pihaknya tersebut tidak berjalan baik, sehingga kata dia hal itu masih dilakukan oleh bakal pasangan calon.

“Kewenangan kita terbatas, kita hanya bisa membatasi kerumunan massa saat pendaftaran di kantor KPU saja,” katanya pada Klikpositif (Grup Katasumbar), Minggu, 6 September 2020.

Ia mengungkapkan, saat pendaftaraan, bakal pasangan calon membawa pendukungnya saat menuju kantor KPU. Hal demikian kemudian tidak lagi menjadi kewenangan KPU. Alharis menyebut, pihaknya juga tidak menduga keterlibatan massa pendukung tersebut.

“Kami dari awal telah menyampaikan surat imbauan ke Bapaslon dan Partai Politik pendukung, untuk tidak memobilisasi massa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

“Tapi apa boleh buat, kewenangan kita terbatas dalam mengatur kerumunan massa. Kita hanya bisa membatasi di arena dan diruangan dengan mengatur jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker,” sambungnya.

Terkait dengan hal itu, Alharis menegaskan agar semua calon kandidat dan masyarakat atau pendukung bakal paslon harus konsisten mematuhi aturan untuk menerapkan ptotokol kesehatan COVID-19 ditengah pandemi, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus itu.

“Mari konsisten mematuhi aturan. Para calon pemimpin harus bisa memberikan contoh, sehingga kami penyelenggara juga bisa fokus melaksanakan tugas dalam tahapan pilkada kedepannya,” pungkas Alharis.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak lima pasangan calon yang mendaftar sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Pasaman Barat.

Diantaranya Yulianto – Syafrial yang didukung oleh Partai Demokrat (6 Kursi) dan Nasdem (3 Kursi). Hamsuardi – Risnawanto yang didukung oleh PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDIP (4 kursi). Agus Susanto – Rommy Candra dari Calon Perseorangan.

Kemudian, Maryanto dan Yulisman, yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Parati PBB (1 kursi). Terakhir Erick Hariyona – Syawal Suro yang didukung oleh Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi).

[Irfan Pasaribu]

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.