KATASUMBAR – Kelanjutan pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi masih menunggu kepastian trase dan penyelesaian sejumlah persoalan di wilayah yang dilalui. Meski pemerintah telah membahas perubahan rute, aspirasi masyarakat terkait tanah ulayat dan permukiman masih menjadi perhatian dalam proses perencanaan proyek tersebut.

Salah satu perkembangan penting terjadi pada September 2026, ketika pemerintah bersama pihak terkait membahas perubahan trase dengan mengarahkan pintu keluar tol ke kawasan Pasar Amor, Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. Rencana tersebut sekaligus mengubah skema akses menuju Simpang Taluak yang akan menggunakan jalan bypass, bukan ruas tol.

Perubahan itu menjadi bagian dari upaya menyesuaikan perencanaan dengan kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat. Namun, rencana tersebut belum berarti seluruh trase dari Padang Panjang menuju Pasar Amor telah ditetapkan secara final.

Trase Baru Masih Membutuhkan Sosialisasi

Dalam pembahasan pada 10 September 2026, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan rencana perubahan dokumen perencanaan pengadaan tanah atau DPPT. Dalam skema yang dibahas, kawasan Pasar Amor direncanakan menjadi lokasi exit tol, sedangkan akses menuju Simpang Taluak akan menggunakan jalan bypass sepanjang sekitar 6,5 kilometer.

Jalur bypass tersebut direncanakan dapat digunakan masyarakat umum. Perubahan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan konektivitas sekaligus mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pembangunan jalan tol yang berpotensi membelah kawasan permukiman.

Meski demikian, tahapan sosialisasi dan pembahasan dengan masyarakat tetap diperlukan sebelum perencanaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Masyarakat Panyalaian Minta Tanah Ulayat Dilindungi

Persoalan trase juga menjadi perhatian masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Pada akhir September 2026, warga Jorong Pasa Rabaa dan Sawah Parik menyampaikan keberatan terhadap rencana jalur yang melewati kampung mereka.

Keberatan tersebut disuarakan melalui spanduk bertuliskan “Menolak Trase Tol Melewati Kampung Kami” yang dipasang di tepi jalan nasional Padang Panjang–Bukittinggi.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah menggelar koordinasi dan sosialisasi pada 29 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan PT Hutama Karya, pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, tokoh masyarakat, serta warga yang berpotensi terdampak.

Dalam forum itu, masyarakat meminta agar perencanaan trase memperhatikan keberadaan tanah ulayat, Rumah Gadang, dan aset adat yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.

Aspirasi tersebut kembali menjadi perhatian dalam pemberitaan pada pertengahan Oktober. Masyarakat menegaskan bahwa permintaan perlindungan tanah ulayat bukan berarti menolak pembangunan, melainkan mengharapkan agar penentuan jalur mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat adat.

Bagaimana dengan Target Pembangunan?

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi dimulai pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan pada Maret 2026.

Namun, hingga 21 Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi terbaru yang memastikan pekerjaan konstruksi utama telah dimulai. Karena itu, realisasi target tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian PU dan PT Hutama Karya.

Di sisi lain, perubahan trase dan proses sosialisasi menunjukkan bahwa tahapan perencanaan masih menjadi bagian penting dari kelanjutan proyek. Kepastian jadwal pembangunan perlu dilihat bersama perkembangan dokumen perencanaan, pengadaan tanah, serta penyelesaian persoalan di wilayah terdampak.

Menunggu Kepastian Trase dan Jadwal

Pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kelanjutan proyek ini juga bergantung pada kepastian jalur yang akan digunakan dan proses komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Rencana exit tol di Pasar Amor menjadi salah satu perkembangan dalam pembahasan trase. Sementara itu, koridor Padang Panjang menuju Pasar Amor masih membutuhkan kepastian lebih lanjut, terutama terkait dampak pembangunan terhadap permukiman dan tanah ulayat.

Hingga 21 Oktober 2026, belum ada informasi resmi terbaru yang dapat memastikan penetapan final seluruh trase maupun dimulainya konstruksi utama. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pembahasan pemerintah, kesiapan perencanaan dan pengadaan tanah, serta tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai kapan Tol Sicincin–Bukittinggi mulai dibangun masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.