KATASUMBAR – Rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi kembali mendapat keberatan dari masyarakat. Kali ini, warga Jorong Pasa Rabaa dan Sawah Parik, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, menyuarakan penolakan terhadap trase yang direncanakan melewati kampung mereka.
Penolakan tersebut ditunjukkan melalui pemasangan spanduk di tepi jalan nasional Padang Panjang–Bukittinggi. Spanduk itu bertuliskan, “Menolak Trase Tol Melewati Kampung Kami”.
Keberatan warga muncul ketika pemerintah mulai menyosialisasikan rencana trase yang menghubungkan kawasan Padang Panjang dengan Eks Pasar Amor di Kabupaten Agam. Bagi masyarakat yang berada di sepanjang jalur tersebut, rencana pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberadaan permukiman dan tanah milik masyarakat.
Persoalan ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyelaraskan rencana pembangunan jalan tol dengan kepentingan warga yang berpotensi terdampak.
Pemerintah Akan Perluas Sosialisasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespons munculnya keberatan tersebut dengan menyatakan sosialisasi trase akan diperluas hingga tingkat jorong.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiyarsyah, menyebut sosialisasi untuk rencana pembangunan ruas Padang Panjang hingga Eks Pasar Amor akan dilakukan lebih luas. Penetapan trase juga masih akan dibahas bersama masyarakat di wilayah terdampak.
Respons tersebut menyusul masukan dari kalangan niniak mamak di Kabupaten Agam yang meminta pemerintah memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat, bukan hanya melalui gambar atau peta trase.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Edityawarman, sebelumnya mengingatkan bahwa setiap nagari dan jorong memiliki kondisi sosial, adat, serta kepentingan masyarakat yang berbeda.
Karena itu, menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara terperinci agar masyarakat memahami lokasi trase, wilayah yang berpotensi terdampak, serta konsekuensi pembangunan terhadap tanah ulayat dan lingkungan permukiman.
Sosialisasi Telah Dilakukan di Panyalaian
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah menggelar koordinasi dan sosialisasi rencana pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi di Nagari Panyalaian pada 29 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, pemerintah nagari, KAN, BPRN, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta warga yang berpotensi terdampak trase.
Dalam forum itu, niniak mamak, pengurus KAN, dan masyarakat menyampaikan aspirasi agar pembangunan memperhatikan tanah kaum dan tanah ulayat, Rumah Gadang, serta aset yang memiliki nilai adat dan sejarah bagi masyarakat Panyalaian.
Mereka juga meminta agar kajian terhadap trase dilakukan secara menyeluruh dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat terdampak terus dibuka.
Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata-mata soal pembangunan jalan tol, melainkan juga bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan kepentingan adat mereka dipertimbangkan dalam proses perencanaan.
Trase Pasar Amor Masih dalam Pembahasan
Sebelumnya, pada 10 September 2026, pemerintah bersama pihak terkait membahas penyesuaian rencana trase Tol Sicincin–Bukittinggi. Dalam pembahasan tersebut, kawasan Pasar Amor, Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, direncanakan menjadi lokasi akses keluar tol.
Dari Pasar Amor, akses menuju Simpang Taluak direncanakan menggunakan jalan bypass, bukan ruas tol. Penyesuaian itu ditujukan untuk mempertimbangkan dampak pembangunan terhadap permukiman dan masyarakat di sepanjang jalur.
Namun, munculnya keberatan warga Panyalaian menunjukkan bahwa persoalan trase masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama pada koridor Padang Panjang menuju Eks Pasar Amor.
Pemerintah perlu memastikan penjelasan mengenai jalur yang direncanakan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat di setiap wilayah terdampak.
Di sisi lain, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jalur yang akan ditetapkan, dampaknya terhadap tanah dan aset adat, serta mekanisme penyelesaian jika terdapat keberatan.
Hingga informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai hasil akhir pembahasan keberatan warga Panyalaian maupun penetapan final trase pada koridor tersebut.
Karena itu, tindak lanjut sosialisasi dan dialog dengan masyarakat menjadi bagian penting sebelum rencana pembangunan memasuki tahapan berikutnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

