KATASUMBAR – Niniak mamak dan masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, meminta pemerintah melindungi tanah ulayat, Rumah Gadang, serta aset adat dalam rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi.
Masyarakat menegaskan, aspirasi tersebut bukan berarti menolak pembangunan jalan tol. Mereka berharap penentuan trase mempertimbangkan keberadaan tanah kaum dan warisan adat yang menjadi bagian dari identitas serta kehidupan sosial masyarakat setempat.
Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah pada 29 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan PT Hutama Karya, pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, serta masyarakat yang berpotensi terdampak trase.
Dalam forum tersebut, masyarakat berharap pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap jalur yang direncanakan, terutama pada wilayah yang memiliki tanah kaum, Rumah Gadang, dan aset bersejarah.
Mereka juga meminta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat dilakukan secara terbuka agar warga memahami rencana pembangunan beserta dampaknya.
Spanduk Penolakan Muncul di Panyalaian
Persoalan trase Tol Sicincin–Bukittinggi sebelumnya juga memunculkan keberatan dari warga Jorong Pasa Rabaa dan Sawah Parik, Nagari Panyalaian.
Pada akhir September 2026, warga memasang spanduk di tepi jalan nasional Padang Panjang–Bukittinggi bertuliskan, “Menolak Trase Tol Melewati Kampung Kami”.
Keberatan tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian rencana jalur masih menyisakan persoalan di tingkat masyarakat. Warga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap kampung, tanah ulayat, dan ruang hidup mereka.
Karena itu, sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut mengenai jalur yang akan digunakan.
Exit Tol Direncanakan di Pasar Amor
Sebelumnya, pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait mengarahkan rencana exit tol ke kawasan eks Pasar Amor, Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Dari kawasan tersebut, akses menuju Simpang Taluak direncanakan menggunakan jalan bypass, bukan ruas jalan tol. Skema ini dibahas sebagai bagian dari penyesuaian rencana trase untuk mempertimbangkan kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat.
Namun, penetapan trase lanjutan dari Padang Panjang menuju eks Pasar Amor masih memerlukan pembahasan bersama masyarakat di wilayah terdampak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumatera Barat, Ahdiyarsyah, sebelumnya menyampaikan bahwa sosialisasi akan diperluas hingga tingkat jorong. Penetapan trase dilakukan setelah pembahasan bersama masyarakat memperoleh kesepakatan.
Dengan demikian, rencana exit tol di Pasar Amor belum berarti seluruh jalur lanjutan telah ditetapkan secara final.
Menunggu Kepastian Trase
Pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi diharapkan meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera Barat. Namun, proses perencanaannya masih harus memperhatikan persoalan sosial, kepemilikan tanah, dan keberadaan masyarakat adat.
Bagi masyarakat Panyalaian, kepastian mengenai jalur yang akan dilalui menjadi hal penting agar mereka dapat mengetahui dampak pembangunan terhadap tanah kaum dan aset adat.
Pemerintah diharapkan terus membuka ruang dialog dengan niniak mamak, KAN, pemerintah nagari, dan warga terdampak sebelum mengambil keputusan akhir.
Hingga pertengahan Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi terbaru yang memastikan penetapan final trase lanjutan Padang Panjang–eks Pasar Amor. Karena itu, perkembangan proyek ini masih bergantung pada proses pembahasan jalur, sosialisasi, dan penyelesaian persoalan lahan.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

