KATASUMBAR – Pemerintah Kota Padang menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan tahun ini.
Program tersebut merupakan kegiatan pengganti aktifitas belajar mengajar di sekolah, yang dialihkan ke masjid.
Pesantren Ramadan sendiri berlangsung selama bulan Ramadan, dan belaku untuk pelajar SD dan SMP.
Sementara untuk pelajar SMA, pelaksanaannya diatur oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Secara keseluruhan, Pesantren Ramadan tahun ini bakal diikuti oleh sekitar 90 ribu pelajar yang tersebar di 1.396 masjid di Padang.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah pun memberlakukan sistem baru, yang jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Sistem baru tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang Fuji Astomi.
Ia mengatakan, jika sebelumnya pesantren hanya diikuti oleh pelajar saja, tahun ini pemerintah juga ingin melibatkan orang tua.
“Tahun sebelumnya dibuka pada subuh di masjid dan musala terdekat tapi tidak diikuti langsung oleh orang tua.”
“Jadi orang tua pun tidak memahami petunjuk Pesantren Ramadan,” katanya dalam keterangan resmi Diskominfo Padang.
Tahun ini, pemerintah juga ingin orang tua terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya dengan mengganti waktu pelaksanaan pembukaan Pesantren Ramadan dari pagi hari menjadi malam hari.
Fuji menjelaskan, tahun ini pembukaan akan dilakukan setelah Isya atau sesudah tarawih berjamaah, dan orang tua diwajibkan hadir.
Selama Pesantren Ramadan nanti, siswa akan melakukan tadarus dan pembekalan tahfizh Alquran.
Selain itu, ia menambahkan pelajar tidak akan belajar ilmu pengetahuan umum, akan tetapi lebih belajar mengenai agama, ibadah, aqidah, akhlak, sesuai dengan kearifan lokal dan adat istiadat.
“Siswa akan dilatih berinteraksi dengan masyarakat setempat. Sesuai dengan pendapat sebagian ulama, bulan Ramadan merupakan bulan karantina.”
“Karantina dalam artian memperkuat hubungan dengan Allah dan juga hubungan sesama manusia atau hablun min-annas,” katanya.
Cinta Masjid
Dengan aturan itu, pemerintah ingin menumbuhkan rasa kecintaan generasi muda pada masjid.
Fuji menyebut, pihaknya berkaca pada kebijakan Pesantren Ramadan untuk pelajar SMA, dimana sebelumnya, pelajar SMA hanya di sekolah bukan rumah ibadah.
Dengan kebijakan tersebut, menurut dia, ada kesan bahwa pelajar SMA tidak lagi cinta masjid.
“Sebenarnya ini kerisauan gubernur. Sejak kewenangan SMA pada tahun 2017 berpindah ke provinsi, seolah anak SMA tidak lagi cinta masjid.”
“Ini tanggung jawab, kita menyambut baik sesuai harapan masyarakat. Pesantren Ramadan ini pendidikan berbasis kekeluargaan. Masjid musala diurus oleh warga sekitar,” tuturnya lagi.
Ia menyampaikan, diantara 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, Kota Padang satu-satunya kota yang menerapkan Pesantren Ramadan di rumah ibadah terdekat.
Sementara ia menyampaikan, melalui Forum RKPD 2024, pihaknya sudah mengusulkan pelaksanaan pesantren Ramadan tingkat SMA.
Di sisi lain, kegiatan tersebut akan dinggarkan dan pelaksaan penuh bersama masyarakat.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

