KATASUMBAR – Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu 8 Juni 2022.

Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri mengatakan, pria ini ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB.

“Benar, kita mengamankan seorang pria di pinggir jalan Bahar Kamil, Kelurahan Manggis Ganting,” ungkap Syafri, Kamis 9 Juni 2022.

Tersangka berinisial AD dan berusia sekitar 28 tahun serta berprofesi sebagai sopir.

Menurut AKP Syafri, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Manggis Gantiang.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai, yakni AD.

Saat AD berada di pinggir jalan, polisi langsung mengamankannya. Di hadapan sejumlah masyarakat, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu.

“Barang bukti berupa narkoba jenis sabu terbungkus plastik bening dan terbungkus hansaplats,” jelas Syafri.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa HP Samsung, 1 pirek kaca berisi sabu di kantong jaket.

Tak bisa mengelak, pria ini akhirnya mengaku dan dibawa ke Polres Bukittinggi.

“Sekarang masih kita dalami dan periksa lebih lanjut,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar ini.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.