KATASUMBAR– Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat usai terciduk membawa ratusan paket ganja kering siap edar di Kabupaten Pasaman.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengungkapkan, penangkapan oknum polisi berinisial A tersebut berhasil diciduk petugas saat membawa 141 ratusan paket ganja kering.

Ia ditangkap, saat petugas berhasil mendapat informasi tersangka, bahwa tersangka berada di kawasan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin 29 April 2024.

“Narkotika ini diketahui diambil dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Rencananya, ganja tersebut akan dibawa A ke Kota Padang,” ungkap AKBP Ikhlas dikonfirmasi, Selasa 30 April 2024.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka A tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak mengintai pelaku.

Saat melakukan pengintaian, petugas mencegat mobil oknum polisi tepatnya di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya petugas berhasil menghentikan.

“Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja,” terangnya.

Lanjutnya, setelah menghentikan tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Petugas berhasil mengungkap identitas tersangka yang diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.