KATASUMBAR – Pegiat media sosial, Permadi Arya atau lebih dikenal dengan Abu Janda dilaporkan Ikatan Keluarga Minang (IKM) ke polisi.

Pelaporan ini buntut ucapan Abu Janda yang menyinggung-nyinggung Sumbar dengan ucapan “bar-bar” karena dugaan kasus intoleransi.

Usai dilaporkan, Abu Janda menjawab hal ini seperti dikutip dari media sosialnya, Rabu 27 Mei 2026.

“Saya dilaporkan ke polisi karena menyampaikan fakta banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar, saya punya datanya dari tahun 2024,” jelasnya.

“Saya difitnah keji dikatakan menghina masyarakat Sumbar,” sambungnya dalam caption IG nya.

Permadi Arya mengatakan tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar sebagai orang barbar.

“Faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar, yang saya katakan dalam video, yang ada bar-barnya kok banyak orang bar-bar, itu pun saya sampaikan bercanda,” kata dia.

Sebelumnya, banyak pihak yang tersinggung terkait potongan video pernyataan Permadi Arya yang beredar luas di media sosial.

Tak hanya menyinggung Sumbar, dia juga menyentil wilayah lain seperti Aceh, Jabar dan lainnya.

Di media sosial, khususnya yang ada di Sumbar, ucapan aktivis yang dikenal Pro Israel ini menuai kecaman dan bikin marah publik.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.