KATASUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan melakukan razia minuman beralkohol dan petasan di sejumlah lokasi. Razia dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) dinihari.
Menurut Kabid P3D Satpol PP Padang
Rio Ebu Pratama, ratusan botol minuman beralkohol serta petasan berhasil diamankan petugas.
Razia yang digelar tim gabungan tersebut, lanjutnya, dalam rangka penegakan Perda serta memasuki bulan suci Ramadan tahun 2023.
“Tujuannya untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan Perda lainnya,” ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Ia menambahkan, razia akan terus digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Perda dapat dicegah.
“Harapannya masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik,” kata dia.
Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang ditempat hiburan malam.
Mereka diamankan, lantaran melewati jam operasional, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil.
“Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil,” jelas Rio Ebu.
Lebih lanjut, Kabid P3D Satpol PP Padang ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan, agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Wali Kota Padang.