KATASUMBAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tancap gas razia warung-warung pinggiran yang berkedok warung biasa tapi menyediakan fasilitas karaoke dengan suara menggelegar hingga larut malam.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra langsung menerjunkan timnya. Dipimpin Kabid Sumber Aparatur Malizar Ade didampingi Kasi Penegak Perda dan Kasi Bina Potensi Linmas, petugas menyisir sejumlah titik warung karaoke di Kota Padang.
“Kita melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif. Kita edukasi langsung pemilik warung di lapangan,” ungkap Chandra.
Menurut Chandra, langkah ini adalah pencegahan dini gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Pihaknya tidak melarang warga berusaha, namun aktivitas usaha tidak boleh mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Pendekatan yang kita lakukan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama. Silakan masyarakat berusaha, namun jangan sampai mengganggu kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan fakta bahwa sejumlah pemilik warung ternyata sudah berulang kali mendapat teguran dari lurah dan camat setempat. Namun teguran itu tidak diindahkan, karaoke tetap bising hingga tengah malam.
Tak tinggal diam, Satpol PP Padang langsung ambil langkah tegas. Pemilik warung yang membandel langsung diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
Chandra menegaskan, yang dilarang bukan usahanya, tapi kebisingan yang ditimbulkan.
“Yang kita cegah bukan kegiatan usahanya, tetapi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan. Kalau sejak awal sudah ada komunikasi dan kesadaran bersama, tentu persoalan yang lebih besar dapat kita hindari,” pungkasnya.
Satpol PP memastikan razia persuasif seperti ini akan terus digas agar Kota Padang tetap aman, nyaman dan kondusif.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

