KATASUMBAR – Polresta Bukittinggi menerima dua laporan terkait dugaan kasus inses yang viral di media sosial.
Terlapor adalah Wali Kota Erman Safar.
“Hari ini kita menerima dua pengaduan. Yang pertama dari saudari EY, lewat kuasa hukumnya mengenai pencemaran nama baik,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal, Senin 26 Juni 2023.
Kemudian, dari unsur masyarakat adat yakni Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.
“Pengaduan kedua terkait penyebaran berita bohong, dimana yang dilaporkan adalah Wali Kota Bukittinggi,” kata Fetrizal.
Dia mengatakan, selanjutnya bakal koordinasi dengan Polda Sumbar mengingat terlapor adalah wali kota yang merupakan unsur forkopimda.
“Laporan ini sudah kita terima dan koordinasi dengan Polda Sumbar,” jelasnya.
Sejauh ini, Polresta Bukittinggi belum bisa memastikan kebenaran kasus tersebut.
Sebelumnya, viral pernyataan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar terkait dugaan inses yang melibatkan ibu dan anak.
Erman Safar memang tidak menyebut nama maupun lokasi kejadian. Belakangan diketahui jika diduga pelaku adalah A (28), seorang pemuda pecandu narkoba yang mengalami gangguan jiwa.
Ibu dari A, yakni EY (58) membantah keras pernyataan tersebut dan melapor ke polisi. Sementara, Parik Paga Nagari Kurai mengatakan informasi wali kota tersebut tak benar dan juga melapor ke polisi.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

