KATASUMBAR – Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 4 truk bermuatan kayu yang diduga ilegal, Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat diamankan, para sopir truk bermuatan kayu ilegal ini malah kabur.

Kayu itu berjumlah 176 batang dan dimuat di 3 dump truck serta 1 colt diesel.

“Kita akan buru pemilik kayu ini. Jika kayu ini memiliki surat resmi, tidak mungkin sopirnya kabur,” ujar Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara lewat Kasatreskrim AKP Dwi Purwanto, Senin 26 September 2022.

Menurut Dwi Purwanto, truk kayu itu diamankan di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

“Saat ini ke empat kendaraan tersebut sudah kita amankan di Mapolres, kita juga sudah mengantongi identitas pemiliknya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan apapun bentuknya.

“Setiap kegiatan ilegal pasti kita tindak tegas baik itu logging maupun mining, tetapi tentu tidak bisa sekaligus karena keterbatasan personil yang kita miliki”, katanya.

(Kamisrial Kaka)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.