KATASUMBAR – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan seorang personel terpapar Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Personel inisial AN berpangkat Bripda itu diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari Polda Sumbar.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihak Polda masih atensi terhadap informasi (LGBT) yang beredar diluar yang mengarah ke Polda Sumbar.

Namun Dwi belum bisa membeberkan lebih jauh keterlibatan personel Polda Sumbar dalam kasus ini.

“Sepengatahuan saya sampai saat ini belum ada personel Polda Sumbar terlibat LGBT. Tapi ini jadi atensi terhadap informasi yang datang dari luar Sumbar,” kepada awak media, Selasa (6/2/2024).

Sementara Kabid Humas Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses AN yang diduga terpapar LGBT tersebut.

“Personel yang diamankan itu berpangkat Bripda berinisial AN. Bripda AN diketahui berdinas di Polresta Kendari,” katanya beberapa waktu lalu.

Ferry menyebutkan, pihaknya mengamankan Bripda AN setelah mendapatkan laporan dari Polda Sumatra Barat. Karena menurut dia Polda Sumbar juga tengah mengusut kasus LGBT.

“Yang diamankan itu (Bripda AN) masih diproses di Propam. Memang ini pengembangan dari Sumbar. Tapi setahu saya yang bersangkutan adalah orang Kendari,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan kemungkinan sanksi terberat yang akan diterima Bripda AN adalah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Terkait personelnya yang terpapar LGBT, Polda Sultra tidak akan menoleransi perbuatan terlarang itu.

Kemudian Ferry pun belum bisa menjelaskan sejauh mana keterlibatan personel Polda Sumbar dalam kasus ini.

“Kalau bagaimana kaitannya dengan kasus di Sumbar, saya belum bisa jelaskan. Karena Propam masih melakukan proses pemeriksaan,” ucapnya. “Dari hasil pemeriksaan terhadap AN, ia pernah mengalami kekerasan seksual saat masih kecil,” katanya lagi.

Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropis dan Infeksi RSUP M. Djamil Padang, dr Armen Ahmad, mengatakan, fenomena LGBT ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, mencegah perilaku LGBT nya dan kedua mencegah penularan penyakit LGBT itu sendiri.

Mencegah perilaku LGBT perlu sejak dini. Anak usia 7 tahun keatas harus sudah dipisah tidur dari orangtuanya, pisah tidur dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin dan pisah tidur dengan saudaranya yang sama jenis kelamin.

“Pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin, hingga tahap nanti seseorang menikah. Sehingga tes HIV sebelum menikah itu penting, termasuk saat di dunia kerja memastikan pekerja tidak terlibat perilaku LGBT maupun terkena HIV,” kata Armen.

Armen mengatakan, penularan penyakit LGBT ini sangat masif. Seluruh sektor sudah ada yang terjangkit penyakit ini. Mulai dari pemerintahan, pendidikan, TNI dan Polri. Dengan sudah banyaknya merebak penyakit ini ke seluruh sektor, seharusnya pimpinan di setiap institusi musti gencar mencegah ataupun memutus rantai penularan penyakit LGBT.

“Saya meminta seluruh pimpinan baik itu di pemerintahan, pendidikan, TNI dan Polri, jangan sampai tutup mata dengan persoalan ini. Sebab, perilaku LGBT ini bisa merugikan orang banyak dan muaranya nanti ke HIV. Jangan sampai lingkungan kita terpapar penyakit ini yang mengakibatkan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya,” ujar Armen.

Dijelaskan, perilaku LGBT khusus Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Indonesia sudah ditemukan di setiap profesi. Biasanya di profesi tersebut apabila jabatannya tinggi, mereka semakin tertutup.

Apabila pimpinan dan bawahannya yang terlibat LSL ini, biasanya mereka bisa “pegang kartu”. “Kalau sudah ketahuan sebagai oknum, harus dipastikan, ada kemauan untuk berubah.‎ Pimpinannya harus tegas. Kalau mau statusnya aman, beritahu siapa saja anggota komunitasnya. Biasanya mereka yang posisinya sudah ketahuan, mau mengungkap, karena mereka ada grupnya sendiri di sosial media (sosmed). Ada tempat biasa ketemunya dimana dan jam berapa,” jelasnya.

Armen menyayangkan banya pelaku LGBT yang masih kurang kesadarannya untuk berubah. “Mereka ketika sakit berhenti, tapi sebagian besar mereka tidak peduli sampai merasakan sendiri akibatnya. HIV bukan penyakit main-main, malah menular. Kalau sudah kena tidak akan bisa disembuhkan, akan menjadi penderita seumur hidup,” katanya.

Terakhir Armen meminta seluruh elemen masyarakat agar bisa mencegah dan memutus rantai penularan penyakit LGBT ini, agar bisa menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman penyakit HIV.(**)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.