KATASUMBAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran makanan ringan yang digandrungi anak-anak yaitu Kinder Joy.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Abdul Rahim mengatakan, memang ada instruksi Kinder Joy tidak boleh diedarkan.
Meskipun, lanjutnya, yang mengandung bakteri Salmonella itu bukan yang di Indonesia tetapi di luar negeri.
“Nanti ditarik dulu dan dilakukan pengujian,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Rabu (13/4/2022).
Terkait kapan dilakukan di Sumbar khususnya di Padang, Abdul Rahim menjelaskan, petugas sudah turun ke lapangan.
“Sebenarnya teman-teman jalan juga.
Namun kita juga ada tugas pengawasan pangan, sekali kita turun kita juga pastikan,” kata dia.
Ia menyebutkan, distributor Kinder Joy tersebut juga sudah mengetahui tidak boleh mengedarkan produknya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


