KATASUMBAR — Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkap kesadisan pelaku diduga mutilasi di Pariaman, Kamis, 19 Juni 2025.

“Pengakuan pelaku, dipotong sebanyak 10 bagian. Leher, kemudian dua lengan, dua paha, dua betis, dan satu badan,” ujar AKBP Faisol kepada jurnalis di Pariaman.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Aliran Sungai Batang Anai

Ia mengatakan potongan tubuh tersebut baru ditemukan empat. Saat ini timnya dan masyarakat masih berusaha menemukan bagian tubuh yang tersisa.

Peristiwa sadis itu, sebutnya, dilakukan oleh terduga pelaku SP pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban mutilasi adalah SA, 25 tahun, warga Lubuk Alung. Sementara pelaku berlatar belakang sekuriti di salah satu perusahaan swasta.

BACA JUGA: 8 Fakta Kasus Mutilasi di Batang Anai Padang Pariaman

Kapolres mengungkapkan dugaan motif sementara adalah sakit hati karena ada pinjaman yang belum dikembalikan.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab, ada dugaan pelaku juga terlibat dengan kasus pembunuhan setahun yang lalu.

Seperti diberitakan, warga aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh manusia tanpa tangan dan kaki pada Selasa (17/6/2025), sehari kemudian ditemukan potongan kaki kanan dan kepala yang terbungkus kain.

Seluruh potongan tubuh yang ditemukan tersebut diserahkan kepada RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lajut.

Kamis dini hari, polisi mengamankan seorang pria berinisial SP dan diduga adalah pelaku dari kejahatan sadis ini.

[Kiki Julnasri]

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.