KATASUMBAR – Misteri kasus mutilasi di aliran Sungai Batang Anai akhirnya terkuak pada Kamis (19/6/2025) dinihari. Korban diketahui berinisial Septia Adinda (25) warga Lubuk Alung, sementara pelakunya Wanda, warga Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena kondisi korban Septia Adinda tidak utuh atau dimulitasi, diawali dengan penemuan tubuh, dilanjutkan dengan kaki, tangan dan kepala. Simak fakta-fakta yang terungkap oleh pihak kepolisian:

1. Potongan Tubuh Dikenali Melalui Cincin

Kasus mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh Septia Adinda. Salah satu potongan yang ditemukan adalah lengan kiri dengan cincin yang menjadi petunjuk awal identitas korban. Hal itu diperkuat dengan kedatangan keluarga Septia Ananda ke RS Bhayangkara Polda Sumbar, pada Rabu (18/6/2025) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menyatakan, dari potongan yang ditemukan, di bagian lengan korban terdapat cincin. “Keluarga korban kemudian memberikan keterangan dan kita mulai penyelidikan dari situ,” ujarnya.

2. Pelaku Wanda Diamankan

Setelah mengenali korban, tim Polres Padang Pariaman bergerak melakukan penyelidikan dan ditemukan nama yang diduga kuat dengan korban Septia Adinda. “Tim bergerak mencari dan menyelidiki dimana posisi pelaku Wanda.

“Saat diamakan pelaku mengakui perbuatannya. Bukti-bukti yang sudah kita amankan, berupa parang yang digunakan untuk memutilasi, handphone, dan sepeda motor korban yang ditunjukkan oleh pelaku Wanda,” kata AKBP Faisol Amir.

3. Hubungan Pelaku dengan Korban

Hubungan pelaku dengan korban adalah teman biasa. “Pelaku dan korban saling mengenal, mereka berteman biasa,” ujar Kapolres.

4. Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan diduga sakit hati karena korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 3.500.000 yang tak kunjung dibayar. “Motifnya sakit hati, karena ada pinjaman uang dari korban kepada pelaku yang belum dibayar,” jelas Faisol Amir.

5. Lokasi dan Waktu Kejadian

Pelaku Wanda mengksekusi Septia Adinda dilakukan pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara berada di Kebun, Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

6. Pengakuan Pelaku Soal Mutilasi

Pelaku mengakui telah memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, terdiri dari leher, dua lengan, dua paha, dua betis, dan satu bagian tubuh utama

“Pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian. Saat ini baru ditemukan empat potong,” ungkap Kapolres.

7. Kasus Lain yang Melibatkan Pelaku

Pelaku ternyata juga terlibat dalam kasus pembunuhan sekitar enam bulan lalu. Berdasarkan pengakuan, pelaku telah membunuh tiga orang dalam peristiwa yang berbeda dan di lokasi berbeda. Dua korban disebut hanya dibuang ke dalam sumur, namun tidak dimutilasi yang berlokasi di Kawasan Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dua korban lain masih dalam proses identifikasi karena kondisi jenazah telah menjadi tulang. “Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh tiga orang. Jenis kelamin dan hubungan para korban masih kami dalami,” jelas Kapolres.

8. Penyelidikan Lanjutan

Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Kapolres menegaskan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami masih mendalami dan menelusuri informasi yang masuk. Proses penyelidikan terus berlangsung,” kata AKBP Faisol Amir.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.