KATASUMBAR — Mulai Sabtu, 2 Agustus 2025, ruas Jalan Tol Padang–Sicincin resmi mulai memberlakukan tarif tol setelah sebelumnya dibuka secara gratis sejak April 2025 untuk masa sosialisasi.
Pemberlakuan tarif ini diumumkan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol, seiring terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penetapan tarif.
Tol Padang–Sicincin sendiri merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang sepanjang 36,6 kilometer. Saat ini, yang sudah dioperasikan adalah seksi sepanjang sekitar 15 kilometer dari Padang menuju Sicincin.
Menurut keterangan resmi yang diterima redaksi, penetapan tarif ini dilakukan guna menunjang pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Pengguna jalan tol diimbau memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum masuk gerbang tol untuk kelancaran perjalanan.
BACA JUGA: Tol Padang–Sicincin Segera Berlaku Tarif, Warga Diminta Siapkan Saldo e-Toll
Pihak PT Hutama Karya juga memastikan kesiapan operasional, termasuk petugas layanan, rambu-rambu, dan sistem pembayaran elektronik di seluruh gerbang tol.
Tol Padang–Sicincin diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas antara Kota Padang dengan wilayah utara Sumatera Barat, khususnya menuju Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya, sekaligus memangkas waktu tempuh yang selama ini kerap terkendala kemacetan di jalur non-tol.
Tarif Tol Padang–Sicincin:
Padang–Kapalo Hilalang (dan sebaliknya):
- Golongan I (mobil pribadi, bus kecil): Rp 50.500
- Golongan II & III (truk kecil dan sedang): Rp 75.500
- Golongan IV & V (truk besar): Rp 100.500
TONTON DISINI JALUR TOL PADANG-SICINCIN
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


