KATASUMBAR – Satresnarkoba Polres Bukittinggi menangkap 5 pria terkait kepemilikan sabu di Pasar Baso – Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lewat Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah menyebut penangkapan pada Minggu 12 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat,” ungkap Aleyxi, Senin 13 September 2021.

Dari penangkapan pertama, tim mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial FM (25) dan RH (21), di dalam sebuah bedeng di Pasar Baso.

Di lokasi pertama, tim berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat 10,4 gram dalam kotak permen,1 timbangan digital dan 1 buah alat hisap bong.

Aleyxi mengatakan, tim kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan pertama, dan kembali mengamankan 3 pria berinisial AV (32), MN (19) dan DS (50).

”Penangkapan ke 2 di sebuah kios, masih di Pasar Baso,” ucap Aleyxi.

Pada penangkapan kedua ini, tim menyita barang bukti bukti 13 paket sabu yang terbungkus plastik klip bening seberat sekira 11 gram yang dalam kotak Permen.

“Lalu ada 1 timbangan digital, selanjutnya semua pelaku langsung kita bawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Terhadap ke lima pelaku di jerat dengan pasal 114 (2) jo 112 (2) dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.