KATASUMBAR- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah pondok ladang di Rambai Lumpo, Nagari Taratak Tangah, Kecamatan IV Jurai.

Kedua pelaku berinisial Rozel Valentino dan Adek Mailendra ditangkap di sebuah kedai di Kampung Bukik Parik, Nagari Taratak Tangah, Kecamatan IV Jurai, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban, Wiwil Hendrita Yeni, yang melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pesisir Selatan dengan Nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tertanggal 25 Mei 2026.

Kapolres Pessel AKBP Derri Indra melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aipda Eri Satria, Senin (13/7/2026), membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Benar, Satreskrim Polres Pesisir Selatan telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di pondok ladang milik korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, kedua pelaku diduga melakukan pencurian terhadap barang-barang yang berada di dalam pondok ladang milik korban.

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat mendatangi pondok miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian pada Kamis (21/5/2026). Mereka masuk ke dalam pondok dengan cara merusak kunci gembok pintu, kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga.

Polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit chainsaw merek Falcon FC-5500 warna oranye, satu buah dongkrak mobil warna oranye, serta satu pucuk senapan angin laras panjang merek Apache Super warna hitam.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.