KATASUMBAR  – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik gagasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya. Menurut Mahyeldi, konsep tersebut bukan hal baru karena telah lama diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, sejak menjabat sebagai Wali Kota Padang hingga menjadi Gubernur Sumbar, aspek domisili selalu menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan maupun mutasi ASN. Namun, kebijakan itu tetap mengutamakan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Wali Kota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, ASN yang bekerja lebih dekat dengan keluarga cenderung memiliki kondisi psikologis yang lebih baik. Dampaknya, pegawai dapat bekerja lebih fokus, produktif, dan memiliki motivasi lebih tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan kedekatan domisili tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN. Penempatan pegawai, kata dia, harus tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Mahyeldi berharap uji coba yang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Ia menilai, jika diterapkan dengan tetap mengedepankan sistem merit dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kinerja birokrasi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan sepanjang tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi, sementara kewenangan penempatan tetap berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” masih dalam tahap uji coba di lingkungan BKN.

Menurut Zudan, program tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance), sehingga ASN dapat bekerja lebih optimal sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat biaya transportasi maupun penginapan bagi pegawai yang selama ini bertugas jauh dari keluarga.

“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” kata Zudan.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.