KATASUMBAR- Pemerintah Kota Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Padang.
Pembelajaran daring berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (9-11/9/2026). Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring merupakan langkah mitigasi pemerintah untuk melindungi kesehatan peserta didik.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini,” kata Fadly, Selasa (8/9/2026).
Selain menerapkan pembelajaran daring, Fadly juga mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari aktivitas di luar ruangan.
Ia meminta warga menggunakan masker apabila harus melakukan kegiatan di luar rumah.
“Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujarnya.
Menurut Fadly, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Anak-anak sebagai peserta didik, kata dia, perlu mendapatkan perlindungan lebih karena kegiatan belajar tatap muka membuat mereka harus berada di luar rumah dan berpotensi terpapar udara dalam jangka waktu tertentu.
“Anak-anak sebagai peserta didik dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih karena aktivitas sekolah secara tatap muka membuat mereka harus berada di luar rumah dan terpapar udara dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diarahkan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring mulai Rabu.
“Kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang dan berkumpul di sekolah.
Yopi mengatakan, Disdikbud Kota Padang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara.
Hasil pemantauan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya, termasuk waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka kembali.
“Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, melainkan menjadi langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan proses belajar sekaligus memprioritaskan kesehatan peserta didik,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

