KATASUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh sudah menetapkan jumlah Dafar Pemilih Sementara (DPS). Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan KPU pada Jumat 11 September 2020, jumlah DPS kota itu sebanyak 93.813 orang.
Diketahui, rapat pleno terbuka itu digelar bersama Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Kalapas Kota Payakumbuh, Perwakilan Partai Politik, dan PPK se-Kota Payakumbuh.
KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 serta arahan Wali Kota Payakumbuh, pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus lalu menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, sebelum proses Coklit dilakukan, jumlah pemilih yang terdaftar di Kota Payakumbuh sebanyak 101.239, dengan rincian pemilih laki-laki 50.073 dan perempuan 51.166.
“Setelah coklit, hari ini kita tetapkan jumlah DPS Kota Payakumbuh sebanyak 93.813 pemilih aktif, rinciannya 46.014 laki-laki dan 47.799 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 47 kelurahan dan 246 TPS,” katanya.
Setelah penetapan DPS, pihaknya akan kembali menyerahkan dokumen kepada PPK masing-masing kecamatan untuk kemudian diteruskan kepada PPS kelurahan dan kemudian ditempelkan di tempat-tempat umum.
“Tujuannya supaya mudah dilihat oleh pemilih dan bisa dikroscek kembali, apabila ada data yang tidak sesuai atau tanggapan dari masyarakat bisa melaporkan kepada PPS untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhamad Kadafi mengatakan, selama proses Coklit pihaknya melakukan pengawasan dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan jajaran KPU.
“Kita lihat di lapangan, semua petugas kita sudah mematuhi protokol kesehatan, dan semua rekomendasi yang kita sampaikan kepada KPU dan jajaran telah ditindak lanjuti dengan harapan semua warga kita tidak ada yang kehilangan hal pilih,” terang Khadafi.
[Taufik Hidayat]
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.