KATASUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyesuaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bantu pemilih disabilitas.
Hal itu dilakukan karena jumlah pemilih disabilitas Kota Solok mencapai 470 orang.
Dari jumlah tersebut, 185 orang di antaranya memiliki keterbatasan fisik, 45 orang intelektual, 126 mental, 55 wicara, 20 orang rungu, dan 39 orang tunanetra.
Komisioner KPU Kota Solok, Yance Gaffar menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya.
Demi merealisasikan hal tersebut, Yance mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mana saja yang terdapat penyandang disabilitas.
“Nanti akan dipetakan di TPS yang ada pemilih disabilitasnya sehingga dapat menyesuaikan dengan TPS yang ramah disabilitas.”
“Dan kami akan melengkapi peralatan yang dibutuhkan para disabilitas, termasuk peralatan untuk pemilih yang tunanetra,” katanya.
Menurutnya, hal ini merupakan upaya KPU Kota Solok untuk merealisasikan pemilu yang ramah bagi siapa saja.
Termasuk bagi penyandang disabilitas yang juga menjadi target pemilu 2024.
“Kami memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama, tak terkecuali pemilih disabilitas,” kata dia.
Selain itu, terkait memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti, ia mengaku pihaknya belum mempersiapkan ke arah itu.
“Ini akan kami bahas saat rapat nanti,” pungkasnya kemudian.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


