KATASUMBAR – Kota Padang Panjang kembali meraih Piala Adipura untuk kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini adalah yang ke-15 kalinya mereka raih sejak 2004, sebelum sempat terhenti karena pandemi Covid-19 di 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Selasa (28/2).
Bagi Fadly, penghargaan merupakan bentuk kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih.
“Jika tanpa kerja sama dan kesadaran dari masyarakat untuk menciptakan kebersihan, penghargaan ini tidak dapat diraih,” katanya.
Dengan penghargaan itu, ia ingin perangkat daerah untuk lebih meningkatkan kinerja dan berinovasi agar Padang Panjang menjadi kota yang nyaman.
“Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada petugas kebersihan yang telah bersusah payah menguras energinya untuk keindahan dan kebersihan,” sebut dia.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Padang Panjang, Alvi Sena mengatakan, Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori.
Adapun kategori tersebut yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana.
“Untuk Padang Panjang kita mendapat penghargaan di level ke-3 yakni Piala Adipura. Belum yang tertinggi, yakni Adipura Kencana,” jelas dia.
Adipura ini termasuk salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah.
Tak cuma itu, penghargaan itu juga menjadi tolak ukur penerapan kebijakan persampahan penghijauan.
Penghargaan Paling Ditunggu
Menurutnya, Adipura merupakan penghargaan bergengsi dan ditunggu-tunggu pemerintah daerah.
“Adipura adalah sebuah kebanggaan, karena itu kami berharap penghargaan ini bisa mendorong masyarakat semakin mencintai lingkungan.”
“dengan tidak membuang sampah sembarangan atau bentuk tindakan merusak lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan, agar ke depan bisa mendapatkan penghargaan tertinggi ini yaitu Adipura Kencana, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi.
Di antaranya pengurangan sampah ke TPA sebesar minimal 26% (sedangkan Padang Panjang baru 15%) dan juga sudah terjadi pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) minimal 60%.
Serta adanya pengurangan penggunaan wadah plastik/styrofoam dalam kehidupan sehari hari.
“Insyaa Allah kita akan terus berbenah untuk yang lebih baik lagi ke depan. Dengan melahirkan berbagai inovasi untuk pengolahan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.”
“Sehingga penghargaan Adipura Kencana ini bisa didapat dan Kota Padang Panjang lebih bersih serta bebas dari sampah,” pungkasnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.