KATASUMBAR – Jelajah rantau yang dilakukan oleh perantau Minang dari Sumatera Barat berabad-abad lalu telah menyisakan peradaban.
Peradaban sisa tradisi merantau Orang Minang ini salah satunya diketahui di desa Kudangan Kecamatan Delang.
Lokasi desa tersebut berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Desa itu terletak di tengah hutan belantara yang persis berada sekitar perbatasan Kalbar-Kalteng.
Disana, rumah adat Suku Dayak Dalang tampak mirip dengan Rumah Gadang khas Minangkabau.
Bagian atap rumah itu tampak didisain melengkung persis serupa tanduk Kerbau di Rumah Gadang.
Bahkan, dikutip dari hasil liputan Harian Neraca yang ditulis ulang oleh blog Mozaik Minang, bahasa yang digunakan masyarakat disana pun mirip dengan Minang.
Seperti contohnya antara lain duo = dua, sanjo = senja/sore, kepalo = Kepala, takajuik = terkejut dan lain sebagainya.
Dalam artikel yang terbit di Harian Neraca pada 13 Februari 1988 itu, Kepala Adat Samuel Sandang pun membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan adapun Desa Kudangan ini merupakan berasal dari keturunan kerajaan Pagaruyung sejak abad ke 14.
Kebudayaan Minang kala itu dibawa oleh Datuk Malikur Besar Gelar Patih Sebatang Balai Seruang yang berlayar ke Kalimantan.
Sesampai disana, Datuk tersebut tertarik dengan suatu daerah yang terletak di pinggiran sungai. Konon daerah itu diberi nama Kudangan.
Nama itu lah yang kemudian ia pakai sebagai nama kerajaan kecil di pedalaman Kalimantan itu.
Datuk Malikur Besar berhasil mendirikan kerajaan setelah para perantau mampu berbaur dengan masyarakat sekitar.
“Bukti kerajaan Kudangan keturunan Pagaruyung itu, yang sekarang menjadi kecamatan Delang adalah adanya sejumlah peninggalan bersejarah,” tulis Harian Necara.
“Adapun antara lain suatu bendera berukuran 3 kali 1,5 meter dan hingga kini disimpan dengan baik di rumah adat Kudangan,” Harian Neraca menjelaskan keterangan Kepala Suku.
Pada tahun 1988 itu, pemerintah bersama jurnalis yang berkunjung kesana pun menemukan salah satu rumah adat.
Rumah Gadang Minang
Rumah itu mereka sebut sebagai Rumah Gadang milik Mas Kaya Patinggi Agung Mangku Atu Duo yang berumur sekitar 300 tahun.
Walau sudah dalam usia yang panjang, rumah adat yang berbentuk rumah Gadang masih berdiri megah.
Tiang-tiang penyangga yang tinggi dari kayu besi (kayu belian menurut istilah orang Kalimantan) berdiameter sekitar 30 sampai 40 cm.
Rumah adat yang punya kontsruksi atap melengkung tanduk kerbau itu, sudah dimodifikasi dengan seni bangunan rumah panjang/rumah bentang suku Dayak Kalimantan.
Kebenaran perihal hubungan Kudangan dengan Pagaruyung ini pun telah dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Menurut catatan Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Lamandau dikutip dari Kompas.id, Datuk Malikur Besar adalah keturunan asli Pagaruyung.
“Patih Sebatang adalah keturunan Raja Pagaruyung yang sudah 19 abad menghilang, kali ini tali itu kami sambung kembali,” demikian kata Sultan Thaib.
Ia bernama lengkap Raja Pagaruyung Daulatan Yang Dipertuan Sultan H Muhamad Taufik Thaib Tuanku Maharajo Sakti yang berkunjung ke Kudangan tahun 2016 silam.
Kedatangannya bukan untuk memastikan kebenaran adanya keturunan Kerajaan Pagaruyung di Kudangan.
Melainkan menyambung kembali tali persaudaraan dan silaturahim dengan keturunan Datuk Malikur
Namun sayangnya, Sultan Thaib sudah tutup usia pada awal Februari 2018 lalu.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.