KATASUMBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mencatat jumlah kendaraan roda baru pada Triwulan I 2026 menembus angka 31 ribu unit. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Awaludin Puhi, menyampaikan, peningkatan jumlah kendaraan roda dua baru di Sumbar seiring dengan pertumbuhan kebutuhan masyarakat serta pesatnya pemasaran.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, ada kenaikan sekitar 3 persen pada periode yang sama,” ungkapnya kepada Katasumbar, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, data Seksi BPKB Ditlantas mencatat sepanjang Triwulan I 2026 terdapat 31.184 kendaraan roda dua baru. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlahnya berada di angka 22.758 unit.
“Jika dirata-rata, kenaikannya sekitar 3 persen dibanding periode yang sama. Pada 2024 berada di angka 22.341, dan pada 2026 ini mengalami peningkatan,” terangnya.
Namun demikian, tren berbeda terjadi pada kendaraan roda empat. Meski kendaraan roda dua mengalami peningkatan, kendaraan roda empat justru menunjukkan penurunan.
“Untuk kendaraan roda empat dan sejenisnya, pada 2025 dibandingkan 2024 memang terjadi penurunan,” ujarnya.
Berdasarkan data, sepanjang 2024 jumlah kendaraan roda empat mencapai 11.161 unit, sedangkan pada 2025 turun menjadi 7.714 unit. Sementara pada periode Triwulan I, tahun 2024 tercatat 2.718 unit, tahun 2025 sebanyak 2.121 unit, dan pada 2026 mencapai 2.222 unit.
Menurut Awaluddin, penurunan tersebut diduga dipengaruhi beberapa faktor, seperti menurunnya daya beli masyarakat, kondisi jalan yang rusak akibat bencana, serta tingginya opsen pajak kendaraan.
“Penurunan roda empat kemungkinan karena daya penggunaan berkurang, kondisi jalan yang banyak rusak, serta tingginya opsen pajak yang turut memengaruhi minat pembelian,” jelasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


