KATASUMBAR- Setelah beberapa jam dilakukan pembersihan oleh tim gabungan, Jalan Raya Sumbar-Riau di kawasan Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali bisa dilalui kendaraan pada Jumat (6/11/2026).
Jalur yang sebelumnya terganggu akibat longsor mulai bisa dilalui sekitar pukul 12.00 WIB. Meski akses dari arah Sumbar menuju Riau maupun sebaliknya telah dibuka, pengendara tetap diimbau berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres 50 Kota IPDA Ritomi, mengatakan jalur tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan dari dua arah.
“Alhamdulillah, jalan yang longsor di Koto Alam, tepatnya di Kelok 17, sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah. Akses dibuka sekitar pukul 12.00 WIB. Meski begitu, kami tetap mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mengikuti arahan petugas,” ungkap Zarwiko, Jumat siang.
Ia mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Sumbar-Riau, terutama ketika hujan turun. Sebab, terdapat sejumlah titik rawan longsor di sepanjang wilayah hukum Polres 50 Kota.
“Di wilayah kita memang terdapat beberapa titik rawan longsor di sepanjang jalur Sumbar-Riau. Pengendara jangan memaksakan diri melintas jika ragu, apalagi saat hujan deras, karena banyak kawasan perbukitan yang rawan longsor,” terangnya.
Ia juga mengimbau pengendara untuk mencari tempat aman dan beristirahat apabila hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Silakan berhenti dan beristirahat jika merasa ragu untuk berkendara saat hujan deras. Jangan memaksakan diri, karena terdapat sejumlah titik rawan longsor di jalur Sumbar-Riau yang dapat membahayakan keselamatan,” tutupnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

