KATASUMBAR – Tindaklanjuti instruksi Gubernur Sumbar, Bupati Solok Epyardi Asda hentikan proses pengerjaan pembangunan fasilitas pendukung pariwisata di kawasan Danau Singkarak.

Menurutnya, sebelum turunnya instruksi Gubernur Sumbar terkait pengerjaan, Pemkab Solok sudah meminta investor CV. Anam Daro untuk menghentikan pekerjaan.

“Hari ini kami menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat, namun kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin, “katanya dikutip dari klikpositif.com, Selasa (25/1/2022).

Epyardi melanjutkan, dirinya akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diberikan Gubernur.

“Begitu juga halnya dengan pengerjaan fasilitas pendukung pariwisata di kawasan dermaga Danau Singkarak,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah provinsi memberi dukungan penuh bagi Kabupaten Solok dalam pengembangan kawasan pariwisata di Danau Singkarak.

Ia menyebutkan, Danau Singkarak merupakan salah satu etalase dan ikon pariwisata di Kabupaten Solok yang sudah dikenal luas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda bantah soal dugaan pelanggaran reklamasi Danau Singkarak.

Menurutnya, pengembangan kawasan itu berdasar hukum dan izin pemanfaatan yang jelas.

Epyardi Asda mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya peningkatan potensi pariwisata dermaga Danau Singkarak.

“Kami bersama investor hanya ingin membangun dan membangkitkan kembali kawasan pariwisata dermaga Danau Singkarak,” ungkapnya, Senin (24/1/2022) di Singkarak dilansir dari klikpositif.com.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.