KATASUMBAR – Danau Singkarak tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran reklamasi.
Reklamasi tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) WALHI, Pemprov Sumbar dan lainnya.
Kekinian, reklamasi tersebut dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Solok setelah adanya instruksi Gubernur Sumbar.
Lantas bagaimana asal mula Danau Singkarak tersebut, simak penjelasan berikut ini:
Dilansir dari situs jsni.solokkab.go.id,
Danau Singkarak terbentang di dua kabupaten yang terdapat di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Danau Singkarak diketahui memiliki luas 107,8 kilometer persegi.
Luasnya tersebut, menempatkan Danau Singkarak sebagai danau terluas kedua di Pulau Sumatera setelah Danau Toba.
Danau Singkarak merupakan hulu dari sungai atau Batang Ombilin.
Sebagian air Danau Singkarak ini dialirkan melalui terowongan menembus Bukit Barisan ke Batang Anai untuk menggerakkan generator PLTA Singkarak di dekat Lubuk Alung, kabupaten Padang Pariaman.
Danau Singkarak merupakan salah satu hasil dari proses tektonik yang dipengaruhi oleh Sesar Sumatera.
Danau Singkarak merupakan bagian dari Cekungan Singkarak – Solok yang termasuk di antara segmen dari Sesar Sumatra.
Cekungan dari danau ini terbentuk dari sebuah amblesan yang disebabkan oleh aktivitas pergerakan Sesar Sumatera.
Cekungan besar ini terbendung oleh material vulkanik dari letusan gunung api sekitarnya.
Akibat pembendungan material vulkanik ini terbentuklah Danau singkarak di satu bagian Cekungan Singkarak – Solok.
Berbeda dengan Danau Maninjau yang terbentuk akibat letusan gunung api, Danau Singkarak terbentuk utamanya karena proses tektonik.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.