KATASUMBAR – Jagat media sosial dihebohkan dengan selembar surat yang berisi usulan pemisahan Dharmasraya dari Sumatera Barat.

Dalam selembar surat yang berjudul Inisiator Provinsi Sumatera Tengah itu, Dharmasraya diusulkan masuk dalam wilayah pemekaran.

Surat tersebut menjadi pembicaraan banyak pihak di berbagai grup Whatsapp.

Adapun pemekaran dalam surat yang bernomor 01/XII/IPST-2022 itu tertera bahwa daerah itu masuk dalam pemekaran provinsi Sumatera Tengah.

Dalam surat yang diterbitkan di Pulau Punjung, pada 27 Oktober 2022 lalu itu diketahui, usulan ini disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Surat ini diketahui ditandatangani oleh H. Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar sebagai ketua inisator dan H. Masful sebagai Sekretaris.

Dalam surat adapun alasan pemekaran ini adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

“Kami ajukan untuk mewujukan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi,” demikian isi surat.

Dijelaskan, jumlah masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota ini mencapai 1.847.000 jiwa dengan luas 23.170 km persegi.

Adapun 7 Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar.

Kemudian dari Jambi adalah Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kendati baru sebatas insiasi, para insiator dalam suratnya juga menyebutkan bahwa usulan tersebut membutuhkan kajian.

“Tentu semuanya kami serahkan ke pemerintah pusat untuk melakukan kajian.”

“Dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang bernama Sumatera Tengah, nantinya,” bunyi kalimat penutup dalam surat tersebut.

Para insiator pun meneruskan surat insiasi Provinsi Sumatera Tengah ini ke Ketua DPR RI, DPD RI, Mendagri, Gubernur Sumbar-Riau dan Jambi.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.