KATASUMBAR- Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Raya Kota Padang bergerak pada Rabu (12/8/2026).
Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis cabai. Sementara, sejumlah bahan pokok lainnya masih relatif stabil.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan kenaikan harga cabai masih dalam batas wajar.
Ia menyebut, harga cabai rawit merah naik dari Rp57.667 menjadi Rp58.667 per kilogram.
Kemudian, cabai rawit hijau naik dari Rp57.333 menjadi Rp61.333 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai keriting hijau. Harganya kini mencapai Rp35.667 per kilogram, dari sebelumnya Rp34.000 per kilogram.
“Kalau untuk cabai keriting turun dan yang lain masih stabil,” kata Edrian Edwar.
Menurutnya, perubahan harga cabai merupakan dinamika yang biasa terjadi di pasar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan.
Sementara itu, harga sejumlah komoditas lainnya masih relatif stabil.
Bawang merah super berada di harga Rp32.667 per kilogram, bawang merah biasa Rp28.000 per kilogram, dan bawang merah pecking Rp21.333 per kilogram.
Selanjutnya, bawang putih dijual Rp29.667 per kilogram. Daging ayam kampung Rp66.667 per kilogram dan telur ayam ras Rp26.667 per kilogram.
Sedangkan telur ayam kampung berada di angka Rp61.600 per kilogram. Harga kentang tercatat Rp14.667 per kilogram.
Edrian mengatakan Dinas Perdagangan Kota Padang terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


