KATASUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat meminta gubernur danw akil gubernur terpilih menyelaraskan visi dan misinya dengan RPJMD 2021-2025.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sesuai ketentuan pasal 162 ayat 1, Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, gubernur dan wakil gubernur memegang jabatan selama lima tahun.
“Sesuai dengan periodesasi dan pentahapan perencanaan pembangunan jangkap panjang daerah, masa jabatan gubernur terpilih dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2020 merupakan periodesasi strategis sekaligus krusial,” katanya saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa, 23 Februari 2021.
Mengingat hal itu, maka periodesasi terkahir dari RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2005-2025.
“Sebagi periodesasi terakhir dari RPJPD, maka akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar nantinya, tidak hanya mewujudkan pencapaian target RPJMD tahun 2021-2025, yang merupakan perwujudan visi, misi dan prioritas dari pasangan calo gubernur dan wakil gubernur, namun juga sekaligus mewujudkan visi dan misi RPJPD Sumbar tahun 2005-2025, yakni menjadikan provinsi terkemuka berbasiskan sumber daya manusia yang agamais,” terangnya.
Supardi menuturkan, di akhir masa jabatan, ada dua target dan sasaran yang akan diwujudkan secara bersamaan.
“Oleh sebab itu, dalam penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2025, harus betul-betul diselaraskan dengan visi, misi, dan prioritas yang terdapat dalam RPJPD Sumbar tahun 2005-2025,” jelasnya.
Ia mengatakan, karena saat ini DPRD bersama pemerintah daerah sedang membahas perubahan Perda tentang RPJPD Sumbar tahun 2002-2025, maka diharapkan perubahan itu bisa mengakomodir visi, misi dan prioritas yang akan disusun.
“Atau bisa jadi sebaliknya, visi misi dan prioritas selama kampanye akan dijadikan dasar dalam penyusunan RPJMD, diselaraskan dengan perubahan RPJPD yang sedang berjalan,” paparnya.
DPRD Sumbar melaksanakan rapat paripurna, dalam rangka pengumuman dan penetapan usul pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
Rapt itu dilakukan setelah KPU Sumbar menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2020 pada rapat pleno terbuka, Jumat (21/2).
Komentar post