KATASUMBAR- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku prihatin atas peristiwa kecelakaan tambang emas tanpa izin (PETI) yang menelan korban jiwa di Kabupaten Sijunjung.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih serius dalam mencegah dan memberantas aktivitas PETI di daerah itu.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, persoalannya adalah bagaimana komitmen semua pihak untuk berpartisipasi aktif mencegah dan memberantas PETI,” ungkapnya Helmi, Jumat (15/5/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar memandang kasus tersebut sebagai pelajaran berharga, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat mengambil hikmah dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Tentu Pemprov melihat kasus ini sebagai pembelajaran yang berharga. Harapannya semua pihak belajar dari kasus ini,” terangnya.

Terkait proses hukum, Helmi menyebut penanganan kecelakaan di sektor tambang ilegal menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, aktivitas masyarakat di wilayah pertambangan ilegal memiliki risiko tinggi dan perlu penindakan tegas.

“Kalau kecelakaan di sektor ilegal, nanti aparat yang akan menindaklanjuti. Karena itu merupakan aktivitas di wilayah ilegal. Biarlah penegak hukum mendalami dan mengusut sampai tuntas,” jelasnya.

Helmi juga menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Sijunjung tersebut berada di satu titik lokasi tambang dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kejadian kemarin itu satu titik lokasi yang mengakibatkan korban meninggal,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, kejadian itu terjadi di kawasan Sintuak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

“Ya, kemarin kami sudah konfirmasi langsung ke Pak Kapolres. Memang benar ada musibah di Sijunjung. Dugaan sementara, lokasi itu merupakan tambang emas ilegal yang dikelola masyarakat secara tradisional,” ungkapnya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan. “Dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi, tiga orang berhasil melarikan diri dan selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun,” jelasnya.

Menurutnya, Polda Sumbar turut menyampaikan duka cita atas musibah yang menelan korban jiwa tersebut. Susmelawati mengatakan, pihak kepolisian selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari edukasi, imbauan hingga penegakan hukum.

Ia menegaskan, operasi penindakan tambang ilegal terus digencarkan di sejumlah daerah, seperti Pasaman, Sawahlunto, Solok, dan wilayah lain yang menjadi prioritas pengawasan tambang.

“Selama ini kami terus melakukan imbauan dan penindakan. Namun di lapangan sering terjadi kucing-kucingan. Saat petugas datang, yang ditemukan hanya alat dompeng dan langsung disita. Setelah petugas pergi, aktivitas kembali muncul karena sebagian masyarakat menjadikannya sebagai mata pencaharian,” terangnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.