KATASUMBAR – Bupati Agam Andri Warman mengatakan Irwan Fikri mundur dengan alasan bakal nyaleg.
Andri Warman membantah jika dia tak harmonis dengan wakilnya yang mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Agam itu.
“Saya dapat informasi dari wartawan. Saya panggil Sekwan, ternyata beliau datang ke DPRD pada Jum’at 12 Mei lalu, untuk minta surat tanda terima,” ungkap Andri Warman, Selasa 16 Mei 2023.
Menurut bupati, surat tanda terima pengunduran diri tersebut digunakan Irwan Fikri untuk mendaftar sebagai caleg.
“Ternyata saya dapat informasi, surat tersebut untuk mendaftar Caleg DPRD Provinsi Sumbar,” ungkapnya.
Dia mengatakan sudah membicarakan ini dengan Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan.
“Saya sudah membicarakan ini dengan Pak Mulyadi, Pak Novi, jika beliau mundur tanpa memberitahukan ke saya,” jelasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.
Dalam berita sebelumnya, Irwan Fikri membantah jika dia mundur karena hal lain. Alasan dia mundur karena hubungannya tak bagus dengan Bupati Agam.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.