KATASUMBAR – Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyampaikan alasannya mundur dari jabatan tersebut.
Menurutnya alasannya mundur sudah jelas dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Agam.
“Setelah dua tahun saya berjalan dinamika hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati yang menurut saya itu dalam kondisi yang tidak bagus,” katanya, Senin (15/5/2023)
“Kalau ini tetap dilanjutkan akan mengganggu kepada jalannya roda pemerintahan dan itu merugikan bagi masyarakat,” sambung Irwan Fikri.
Irwan Fikri melanjutkan, ada yang opini dirinya mundur karena hendak Pergantian Antar Waktu (PAW) jadi anggota DPRD Sumbar.
“Saya menjelaskan berbicara tentang pilihan menjadi wakil bupati atau anggota dprd provinsi, jelas saya akan memilih jadi wakil bupati. Yang pertama masa jabatannya lebih panjang dari anggota DPRD provinsi, yang kedua satu tahun masa jabatan saya terpotong karena sistem pemilu serentak itu saya dibayar kompensasi oleh negara,” kata dia.
Ia menyebutkan, resiko yang sebesar itu tidak mungkin ia lepas hanya untuk jadi anggota DPRD provinsi.
“Bukan. Jadi tegas saya sampaikan kenapa saya mundur sesuai dengan surat pengunduran diri,” ujarnya.
Ia berharap, tidak ada respon dari berbagai pihak tentang alasannya mundur. Jika direspon, ia akan berbicara lebih banyak lagi, tetapi kalau tidak ia akan diam, cukup dengan surat yang ditulis.
“Saya tidak ingin ribut-ribut dengan keputusan ini dan saya rasa ini keputusan yang tepat. saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten agam atas saya lepaskan amanah ini,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


