KATASUMBAR – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Jakarta.

“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar 8.000 USD,” terang Nur Arifin di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Tak hanya itu, rapat tersebut juga menyepakati setoran awal tetap sebesar 4.000 USD.

Menurut Nur Arifin, Bipih ini adalah biaya paling sedikit yang dibayarkan jemaah untuk memperoleh layanan haji khusus.

PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut.

“Semoga ke depan PIHK dapat meningkatkan pelayanan terhadap para tamu Allah semaksimal mungkin,“ pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen PHU, Hilman Latief, meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.

Kemenag sedang menyusun pedoman dan standar penyelenggaraan haji.

“Kami berharap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia,“ ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ini membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh.

Kemudian Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekom.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menjelaskan manfaat penggunaan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

Menurutnya, upaya percepatan layanan haji khusus tahun ini, terutama dalam proses PK, merupakan hal mutlak.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.