KATASUMBAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita membela diri atas ia mencaci maki seorang wartawan pada Minggu (14/5).
Cacian disampaikan Nila kepada wartawan Klikpositif (Grup Katasumbar), Kamisrial, lantaran tak senang dengan pemberitaan yang telah dimuat.
“Peristiwanya terjadi saat beberapa wartawan berbincang dengan Komisioner KPU dan Bawaslu.”
“Sambil menunggu salah satu partai yang akan mengajukan Bacaleg pada pukul 14.00 WIB,” kata Kamisrial.
Dikutip dari rekaman video yang ditayangkan Klikpositif, terdengar bahwa Nila memprotes Kamisrial dengan keras.
Bahkan ia juga mengusir Kamisrial dengan penegasan tidak boleh lagi menjalankan tugas peliputan di KPU Solok Selatan.
“Pak laporkan atau pak viralkan baraso ketua KPU mau sia apak dari siko (Pak laporkan atau Apak viralkan bahwa Ketua KPU mengusir Bapak dari Sini).”
“Mangadu apak kama ka mangadu, apak viralkan ambo kiniko juo, (Mengadu Apak kemana mau mengadu, Apak viralkan saya sekarang juga).”
“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Dak Ado urang kini takuik ka pers do pak, wartawan, Wartawan abal-abal, (Buat berita itu kini viralkan saya Kini, tidak ada orang sekarang takut sama pers pak, wartawan-wartawan abal-abal).”
Demikian transkrip perkataan Nila kepada wartawan Klikpositif, Kamisrial.
Namun ia menyebut dirinya telah meminta hak jawab kepada redaksi Klikpositif, tapi tidak diindahkan.
“Saya juga sudah meminta agar ada hak jawab ke pimpinan media tersebut, tetapi tidak ada tanggapan,” ungkapnya dikutip dari Tribun Padang.
Tak Pernah Kirim Hak Jawab
Menanggapi hal demikian, Pimpinan Redaksi Klikpositif, Andika Destika Khagen pun membantah pengakuan Nila.
Andika menjelaskan, pihaknya memang mendapatkan pengaduan dari Nila soal pemberitaan.
Namun, ia menilai, pemberitaan yang ditulis Kamisrial sudah berimbang. Setiap isu yang dibahas selalu dikonfirmasi.
“Jadi jika kami dituding tidak konfirmasi, itu salah besar,” sebut Andika.
Kemudian perihal hak jawab, Andika mengungkapkan dirinya telah memberi ruang pada Nila untuk mengirimkan hak jawab, sesuai UU Pers.
“Kami sudah memberi ruang, namun hingga sekarang kami tidak menerima hak jawab dari Ketua KPU Solok Selatan.”
“Jadi kalau dibilang kami tidak menanggapi, itu jelas salah besar. Kami sudah memberi ruang, tapi hak jawabnya tidak pernah sampai ke kami,” pungkasnya.
Saat ini pihak redaksi Klikpositif sedang mengupayakan langkah advokasi terkait tindakan yang dilakukan Ketua KPU Solok Selatan tersebut.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

