KATASUMBAR– Bawaslu tindak lanjuti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara silaturahmi nasional (Silatnas) kelapa desa se Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu 19 November 2023.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran, dan melakukan sebelumnya masa kampanye berjalan.
“Lagi ditelusuri, kami lagi nge-push teman-teman untuk melakukan penelusuran dengan cepat, penelusuran sebelum masa kampanye berlangsung,” ungkapnya melansir detik, Jumat 24 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat mewanti-wanti kepala desa dan aparatur desa untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Ia juga mengingatkan, kepala desa dan aparatur desa, juga tidak boleh ikut dan terlibat dalam tim kampanye.
“Jika ketahuan, maka akan ada sanksinya. Larangan itu masuk dalam larangan kampanye, kemudian itu bisa masuk tindak pidana pemilu,” terangnya.
Menurutnya, netralitas kepala desa dalam kegiatan kampanye diatur di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menekankan dalam Undang-Undang itu, kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta Pemilu.
“Di UU Desa kan jelas, ada larangannya. Bukan hanya kampanyenya, tapi melakukan tindakan yang diindikasikan akan merugikan atau menguntungkan kepada peserta Pemilu, di UU Pemerintahan Desa. Jadi, mungkin tidak di UU Pemilu tapi kena di UU Pemerintahan Desa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI. Gibran yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.
Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.