KATASUMBAR – Rencana pembangunan landmark di dinding tebing Lembah Harau menuai protes dari banyak pihak.

Protes dan penolakan dilayangkan mulai dari warganet, ahli Geologi, pegiat pariwisata, pegiat lingkungan hingga LKAAM Sumbar.

Semuanya satu suara, mereka mendesak agar rencana yang digagas oleh BKSDA Sumbar dipertimbangkan atau bahkan dibatalkan.

Namun alih-alih mendengarkan protes, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyebut bahwa rencana tersebut tidak melanggar hukum.

Dengan landasan demikian, Ardi mengaku pembangunan bisa dilanjutkan.

“Kira-kira melanggar aturan kah? kita nih kan penegak aturan, banyak yang sudah kita penjara. Masa kita melanggar aturan,” katanya pada Katasumbar.

Tak sampai disana, Ardi juga menegaskan bahwa pembangunan landmark telah sesuai dengan pantauan ahli.

Namun sayangnya, ia tidak merinci ahli yang melakukan pemantauan dan mengukur kepatutan pembangunan tersebut.

“Ahli geologi sudah datang, sudah cek kekerasannya (dindingnya). Itu sudah datang, (ahli) datang dari Bandung,” ucap Ardi.

Terkait kondisi geologis, Ardi juga menegaskan bahwa pemasangan landmark juga tidak membutuhkan rekomendasi ahli.

“Saya nyatakan lagi kita tidak perlu rekomendasi Geolog,” tukasnya sembari menyebut bahwa dinding tebing Harau tersusun dari bebatuan Granit.

Dengan bebatuan Granit, maka pemasangan landmark berupa tulisan TWA LEMBAH HARAU sepanjang 45 meter dan lebar 4 meter itu aman.

“Lembah Harau itu milik BKSDA Sumbar. Jadi kita tidak perlu rekomendasi apa-apa,” imbuhnya kemudian.

Tanggapan Geolog

Terkait penyataan Ardi, pakar Geologil, Ade Edward pun buka suara. Ia menyebut rencana BKSDA Sumbar itu adalah sebuah tindakan vandalisme.

Artinya, lembaga konservasi tersebut merusak dinding tebing yang terbentuk dari proses alam sejak puluhan juta tahun yang lalu.

BACA BERITA TENTANG LANDMARK LEMBAH HARAU LAINNYA DISINI

“Itu tindakan vandalis. Lembah Harau ini zona inti bernilai tinggi dengan lapisan batuannya,” sebut Ade.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan identitas ahli yang menilai kepatutan Lembah Harau untuk dipasangi landmark.

Sebab, kata Ade, BKSDA Sumbar memiliki pengetahuan yang salah perihal bebatuan penyusung dinding tebing Lembah Harau.

“Lembah Harau itu tersusun dari bebatuan Breksi dan Batu Konglomerat, bukan Granit,” ujarnya.

“Jadi saya mempertanyakan, ahli mana yang mengecek langsung ke Lembah Harau. Jangan-jangan BKSDA ini berbohong,” tambahnya.

Dalam wawancara personal dengan Katasumbar, BKSDA memang tidak melampirkan bukti pengecekan yang dilakukan oleh ahli di Lembah Harau tersebut.

“Maaf itu konsumsi kami,” sebut Ardi.

Namun terkait rencana itu, Ade sangat menyayangkan bahwa landmark akan merusak atraksi alam yang belakangan tengah diusulkan pemerintah untuk jadi Geopark.

“Kalau mau bangun sarpras landmark jangan sampai merusak penampakan tebing sebagai zona inti (UNESCO) yang harus dijaga sebagaimana adanya.”

“Bangunlah di bawah kalau memang mau bikin landmark,” pungkasnya.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.