KATASUMBAR – Tiga pakar hukum yang terlibat di film dokumenter Dirty Vote dilaporkan ke polisi setelah film tersebut jadi perbincangan sejak Minggu (11/2).
Mereka dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi).
Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti, beserta Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara film.
“Dengan tata cara yang keji, mereka melakukan pendeskreditkan terhadap Pemilu yang sah dengan mengembel-embeli sebagai akademisi, ini salah,” kata Ketua Umum Foksi atau pelapor, M. Natsir Sahib.
Pelapor menilai film yang membahas kecurangan Pemilu 2024 itu telah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut berkontestasi di Pemilu 2024.
Pelapor juga menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang di film ‘Dirty Vote’.
Terlebih lagi, kata dia, film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.
Menanggapi pelaporan, salah satu pemeran film, Zainal Arifin Mochtar menilai pelaporan tersebut tidak berdasar.
“Pasal apa yang dilaporkan, dalam konteks apa, pelanggaran undang-undang apa, saya enggak tahu.”
“Terus terang saya baru baca media. Subtansinya saya belum tahu,” katanya.
Namun, dosen kelahiran Makassar itu mengaku heran mengapa dia dilaporkan ke polisi.
“Orang enggak ngapa-ngapain saja bisa dilaporkan. Ya, bagian dari risiko, dihadapi saja,” katanya.
“Lalu kami mau negara ini melakukan penghukuman. Penghukumannya, ya, terhadap yang mempermainkan demokrasi itu,” kata lulusan UGM tersebut.
Penghukuman ini menurut Zainal harus dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi.
“Datanglah ke bilik suara. Siapa yang Anda rasa merusak demokrasi, jangan dipilih. Itu cara yang terbaik. Saya sering bilang pemilu adalah kudeta yang paling konstitusional,” pungkasnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

